KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN PADA LEMBAGA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA EL

Penulis

  • Rila Kusumaningsih Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Fatimah Azzahra Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v8i2.158

Abstrak

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang, sudah menerapkan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Sistem Perizinan OSS diberlakukan untuk mempercepat proses perizinan. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Bagaimana kualitas pelayanan perizinan pada lembaga Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Bagaimana Upaya Dalam Menghadapi Hambatan-hambatan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan pada Lembaga Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris atau yuridis sosiologis dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data yang diperoleh dari data sekunder yang merupakan sumber data pokok dalam data penelitian dan data primer sebagai data penunjang berupa wawancara dengan Kepala Seksi Kerjasama dan Investasi Daerah  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang dan dianalitis secara kualitatif normatif

Diterbitkan

2021-09-30

Cara Mengutip

Kusumaningsih, R., & Azzahra, F. (2021). KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN PADA LEMBAGA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA EL. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 225–244. https://doi.org/10.59635/jihk.v8i2.158