PENGARUH MULTIPARTAI DALAM SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.59635/jihk.v4i1.75Kata Kunci:
Multi Partai, Presidensiil, DPRAbstrak
Secara konstitusional sistem pemerintahan yang dipilih bangsa Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial, meskipun dalam praktek penyelenggaraannya sering ditemui praktik- praktik yang mengarah kepada sistem pemerintahan parlementer. Kerancuan sistem yang demikian menyebabkan siapapun presidennya akan tidak berdaya menyusun kabinet secara mandiri karena harus mengakomodasi kepentingan partai politik untuk menghindari konflik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Praktik yang demikian tentu tidak sehat dalam penerapan sistem presidensiil karena justru akan mengganggu stabilitas pemerintahan untuk melaksanakan fungsinya sebagai lembaga eksekutif..
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2017 Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.