PENGARUH MULTIPARTAI DALAM SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA

Penulis

  • M. Nassir Agustiawan STIH PAINAN

DOI:

https://doi.org/10.59635/jihk.v4i1.75

Kata Kunci:

Multi Partai, Presidensiil, DPR

Abstrak

Secara konstitusional sistem pemerintahan yang dipilih bangsa Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial, meskipun dalam praktek penyelenggaraannya sering ditemui praktik- praktik yang mengarah kepada sistem pemerintahan parlementer. Kerancuan sistem yang demikian menyebabkan siapapun presidennya akan tidak berdaya menyusun kabinet  secara mandiri karena harus mengakomodasi kepentingan partai politik untuk menghindari konflik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Praktik yang demikian tentu tidak sehat dalam penerapan sistem presidensiil karena justru akan mengganggu stabilitas pemerintahan untuk melaksanakan fungsinya sebagai lembaga eksekutif..

Diterbitkan

2017-03-03

Cara Mengutip

M. Nassir Agustiawan. (2017). PENGARUH MULTIPARTAI DALAM SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 4(1), 49–61. https://doi.org/10.59635/jihk.v4i1.75