PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM EKOSISTEM BISNIS DIGITAL: TINJAUAN YURIDIS ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA

Penulis

  • Indra Budiman Universitas Dharma Indonesia
  • Ias Muhlashin Universitas Dharma Indonesia
  • Bobi Heri Yanto Universitas Dharma Indonesia

Kata Kunci:

perlindungan konsumen, e-commerce, bisnis digital, hukum teknologi, data pribadi

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam aktivitas perdagangan, terutama melalui e-commerce yang kini menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Namun, pertumbuhan ekosistem bisnis digital juga diiringi dengan meningkatnya kerentanan konsumen terhadap berbagai risiko hukum, seperti informasi yang menyesatkan, penyalahgunaan data pribadi, hingga kegagalan transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana ketentuan hukum di Indonesia mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi e-commerce. Dengan menggunakan metode penelitian normatif-yuridis dan pendekatan perundang-undangan, studi ini menelaah Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang ITE, Peraturan Pemerintah tentang PMSE, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat kerangka hukum yang relevan, masih terdapat sejumlah kekosongan norma, tumpang tindih regulasi, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku usaha digital, khususnya platform lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa digital agar perlindungan konsumen dapat diwujudkan secara efektif dan adaptif di era transformasi digital.

Diterbitkan

2025-06-12